“Bisa jadi dia berubah orientasi seksualnya,” ujarnya.
Ada pula korban yang akhirnya masuk ke dunia prostitusi.
“Di beberapa anak-anak kami ada juga yang masuk ke ranah prostitusi,” katanya.
Karena itu, Intan menegaskan penanganan korban kekerasan seksual tidak boleh berhenti hanya pada proses hukum.
“Amat sangat penting melakukan penanganan yang tepat dan juga menyeluruh,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan