Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun memastikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tidak terlibat dalam proses dibentuknya Dewan Kolonel yang berisi sejumlah anggota Fraksi PDIP di DPR RI.
Hal tersebut diungkapkan terkait sanksi yang dijatuhkan PDIP terhadap sejumlah anggota Dewan Kolonel.
"Dan untuk Mbak Puan, Mbak Puan sendiri enggak terlibat di dalam proses itu. Mereka (Dewan Kolonel) berinisiatif melakukan itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Karena itulah, Komarudin mengatakan Puan Maharani tak akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP.
Lebih jauh, ia menilai bahwa para kader PDIP yang membentuk Dewan Kolonel itu terlampau kreatif.
Baca juga: Selain Ganjar Pranowo, PDIP Layangkan Sanksi Keras kepada Dewan Kolonel
"Ini kadang-kadang teman-teman ini kreatif, kelewat kreatif untuk cari muka kadang juga. Kita bukan menolak pemimpin, tapi kita menjerumuskan pemimpin," kata Komarudin.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.
"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolone," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Ketua DPP PDI Perjuangan Beri Teguran Keras ke Dewan Kolonel, Ini Alasannya
Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024.
"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," ujar dia.
Nama-nama tersebut, dikatakan Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Namun, Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.
Baca juga: Respon FX Hadi Rudyatmo Terkait Kemunculan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral di PDI Perjuangan
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir? Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," tandasnya.
Sebelumnya, DPP PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap calon presiden (capres) 2024.
"Jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," kata Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Komaruddin mengatakan pernyataan Ganjar menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.
"Meskipun tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir kepada publik," ujarnya.
Komaruddin menegaskan penegakan sanksi terhadap kader PDIP tak pandang bulu, termasuk soal Dewan Kolonel.
"Sama seperti jatuhkan sanksi pada teman-teman yang menamakan diri seperti Dewan Kolonel," ungkap dia.