News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Marwan Jafar, Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pertanahan DPP PKB 2019-2024

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marwan Jafar (tengah) saat laporan pertanggungjawaban Pengurus DPP PKB 2014-2019. Berikut profil Marwan Jafar, Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pertanahan DPP PKB 2019-2024. Saat ini menjadi anggota DPR RI dan juga MPR RI.

Saat kuliah, MJ aktif dalam dunia organisasi kemahasiswaan.

Ia pernah menjadi Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 1995-1996.

Ia juga pernah menjadi Kabid Litigasi dan Konsultasi LPBH NU Yogyakarta 1994-1999 serta Litbang GP Ansor Yogyakarta 1995-2000.

Setelah lulus kuliah, Marwan Jafar bekerja sebagai konsultan hukum di perusahaan advokat Rusdiono & Patners Law Firm tahun 1999.

Ia juga menjadi marketing manager.

Kesibukannya tak membuatnya meninggalkan kegiatan keorganisasian.

MJ masih aktif di IPNU cabang Pati dan bahkan menjadi Wakil Sekjen INKOPSIM NU Pusat tahun 1999-2004.

Dari lingkup organisasi pelajar NU, aktivisme MJ terus berlanjut hingga dipercaya mengisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU).

Ia pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU.

Ia juga didaulat menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PB NU.

Di sinilah MJ kerapkali menuangkan gagasan-cemerlangnya tentang ekonomi kerakyatan dan keumatan.

Mengutip situs DPR RI, berikut daftar riwayat pendidikan, pekerjaan, dan pengalaman organisasi Marwan Jafar.

Mendes PDTT Marwan Jafar (kiri) bersama Menko PMK Puan Maharani (tengah) dan Gubernur BI Agus Martowardojo memberikan keterangan kepada wartawan usai menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) di Gedung BI, Jakarta, Kamis (26/5/2016).(ISTIMEWA)

Riwayat Pendidikan

SD , SD DUKUHSETI 01, PATI. Tahun: 1978 - 1984

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini