Ketiga, langsung memerintahkan agar KPK secara maraton menyelesaikan lima kasus besar.
Kasus-kasus yang dimaksud, yaitu BLBI, e-KTP, reklamasi, Bank Century, dan Meikarta.
"Kalau lima kasus itu ditangani oleh presiden yang baru, maka kita bisa setidaknya dapat mengumpulkan Rp 10 ribu triliun dari lima kasus itu," kata Abdullah.
Keempat, presiden yang baru harus mengambil kembali lahan 72 persen yang dikuasai oleh oligarki karena mereka hanya punya hak guna usaha (HGU).
Lahan tersebut nantinya mesti dibagikan kepada para pelaku UKM dan UMKM.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai sila kelima, kaeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Kelima, presiden yang nantinya terpilih harus mengembalikan pendidikan nasional kepada undang-undang yang asli.
Pendidikan menjadi sorotan sebab dari 1.300 orang yang ditangkap KPK, 86 persen di antaranya berpendidikan formal tinggi.
"Jadi secara statistik pendidikan nasional kita melahirkan koruptor," ujar Abdullah.
Kemudian untuk menekan statistitk tersebut, maka diperlukan perbaikan sistem pendidikan nasional.
"Harus mengembalikan sistem pendidikan nasional ke undang-undang yang pertama."