News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

Abdullah Hehamahua Sodorkan 5 Syarat Capres yang akan Didukung KAHMI, Termasuk untuk Anies Baswedan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dok./ Abdullah Hehamahua saat mengikuti tes calon KPK di DPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) oleh Partai NasDem.

Dukungan pun tak hanya diberikan dari kalangan partai politik.

Anies Baswedan juga memperoleh dukungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Meski belum mendeklarasikan dukungan secara resmi, Keluarga Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) mulai mengelu-elukkan nama Anies Baswedan dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) pada Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Ungkit Pilkada DKI 2017, Ferdinand Tertawa Saat Anies Baswedan Ngaku Tidak Intoleran

Namun di sisi lain, organisasi tersebut memiliki kriteria sebelum secara resmi mendeklarasikan dukungan capres.

Kriteria tersebut disampaikan Eks Penasihat KPK yang juga kader HMI, Abdullah Hehamahua yakni harus dipenuhi oleh siapapun capres yang akan didukung.

"Siapa pun termasuk saudara Anies," katanya dalam acara Silatnas KAHMI di Perpustakaan Nasional RI Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/11/2022).

Pertama, begitu terpilih, sang presiden harus langsung melakukan sidang umum istimewa oleh MPR.

Hal itu untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli.

"Kenapa? Karena empat dari sembilan orang yang menyusun Undang-Undang Dasar adalah ulama: Agus Salim, Wahid Hasyim, Kahar Muzakkir, dan Abi Kusuma."

Kedua, presiden yang terpilih nanti harus bersedia mendeklarasikan bunga Bank Indonesia nol persen.

Hal itu disebut Abdullah untuk menjaga bangsa dari keribaan.

"Tidak ada riba tidak ada bunga," ujarnya.

Ketiga, langsung memerintahkan agar KPK secara maraton menyelesaikan lima kasus besar.

Kasus-kasus yang dimaksud, yaitu BLBI, e-KTP, reklamasi, Bank Century, dan Meikarta.

"Kalau lima kasus itu ditangani oleh presiden yang baru, maka kita bisa setidaknya dapat mengumpulkan Rp 10 ribu triliun dari lima kasus itu," kata Abdullah.

Keempat, presiden yang baru harus mengambil kembali lahan 72 persen yang dikuasai oleh oligarki karena mereka hanya punya hak guna usaha (HGU).

Lahan tersebut nantinya mesti dibagikan kepada para pelaku UKM dan UMKM.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai sila kelima, kaeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Kelima, presiden yang nantinya terpilih harus mengembalikan pendidikan nasional kepada undang-undang yang asli.

Pendidikan menjadi sorotan sebab dari 1.300 orang yang ditangkap KPK, 86 persen di antaranya berpendidikan formal tinggi.

"Jadi secara statistik pendidikan nasional kita melahirkan koruptor," ujar Abdullah.

Kemudian untuk menekan statistitk tersebut, maka diperlukan perbaikan sistem pendidikan nasional.

"Harus mengembalikan sistem pendidikan nasional ke undang-undang yang pertama."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini