News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Besok KPU Tetapkan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta, PMJ Kerahkan 588 Personel Gabungan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pendukung pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno berjalan menuju Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan 588 personel gabungan untuk pengamanan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh KPUD DKI Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Hal itu disampikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

“Personel pengamanan gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” ujarnya.

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pihak kepolisian di sekitar lokasi acara tersebut secara situasional melihat kondisi di lapangan.

“Ya benar, situasional,” tambah Ade.

KPUD Jakarta sebelumnya merampungkan segala persiapan untuk proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang akan digelar Kamis (9/1/2025).

Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, dari ketiga paslon, hanya Ridwan Kamil yang belum menyatakan bakal hadir secara langsung.

"Semuanya sudah mengkonfirmasi, memang yang belum bisa dipastikan itu Pak Ridwan Kamil,” ucapnya di kantor KPUD Jakarta, Rabu (8/1/2024).

Baca juga: Sahrul Gunawan Minta MK Batalkan Kemenangan Lawannya di Pilkada Bandung, Sorot Pergantian Pejabat

Wahyu berharap satu di antara calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta dapat hadir.

“Minimal Pak Suswono yang hadir," ujar dia.

Disampaikan Wahyu, sehari setelah penetapan Gubernur dan WKil Gubernur terpilih, pihaknya akan mengirimkan berkas tersebut ke DPRD Jakarta terkait pelantikan.

Hal itu karena ranah KPUD Jakarta hanya sebatas sampai penetapan, sedangkan terkait pelantikan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Jadi agendanya besok itu penetapan paslon. Tanggal 10 Januari kami akan menyerahkan berkas penetapan itu ke DPRD untuk diajukan ke kementerian terkait ya untuk dilakukan pelantikan dan itu sudah bukan domain KPU lagi," kata Wahyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini