Budi Arie mengungkapkan hasil mayoritas Musra di Nusa Tenggara Timur menginginkan Jokowi maju untuk periode ketiga.
Dirinya mengaku hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat melalui Musra ini.
"Tugas kita menyampaikan apa adanya bukan kaleng-kaleng. Saya katakan hak kalian untuk menyampaikan aspirasi untuk Jokowi tiga periode," jelas Budi Arie.
Meski begitu, Budi Arie menegaskan bahwa konstitusi secara tegas melarang bahwa Presiden dan Wakil Presiden dilarang menjabat lebih dari dua kali.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tunduk kepada konstitusi.
"Saya jelaskan di sana bahwa konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih untuk 2 kali masa jabatan," pungkas Budi Arie.