Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) yang terdiri dari gabungan partai-partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 menghadap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, Kamis (22/12/2022).
Kedatangan GMPG itu dalam rangka melaporkan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta pelanggaran moral yang kata pihaknya dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Mereka meyakini Hasyim melakukan tindakan amoral terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau yang dikenal dengan Wanita Emas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Farhat Abbas selaku kuasa hukum Hasnaeni dalam pertemuan pihaknya dengan DKPP.
Farhat menyebut perilaku Hasyim tersebut merupakan gambaran yang menunjukkan begitu rendahnya moralitas Ketua KPU.
Baca juga: Masyarakat Diminta Lapor ke Bawaslu dan DKPP Jika Temukan Kecurangan Proses Pemilu 2024
“Perilaku amoral dan bejat ini menggambarkan begitu rendahnya moralitas ketua KPU. Pelecehan seksual adalah persoalan etika yang sangat mendasar, dan kalau ini terbukti dalam proses hukum yang ditempuh Hasnaeni, ini sungguh pelanggaran yang sangat memalukan,” kata Farhat.
Farhat juga menilai KPU justru menjadikan proses pelaksanaan Pemilu 2024 untuk pihaknya menjalankan kepentingan individu dan kelompok.
“Fakta-fakta tersebut memperlihatkan betapa boroknya proses pelaksanaan Pemilu 2024. KPU menjadi alat kepentingan individu dan kelompok, sebagai alat pemuas hasrat dengan memperdagangkan pengaruh,” jelasnya.
“Melakukan kejahatan-kejahatan terhadap demokrasi dan mendelegitimasi partai-partai tertentu dan meloloskan partai-partai tertentu,” Farhat menambahkan.
Baca juga: Pemilu 2024: DKPP Imbau KPU Rekrut PPK dan PPS Secara Profesional
Atas dasar tersebut, Farhat bersama GMPG menyatakan Pemilu 2024 adalah pemilu yang paling bobrok dalam sejarah.
Sebab, seperti kata Farhat, prosesnya dimulai dengan kecurang-kecurangan dan intimidasi serta pembantaian terhadap demokrasi dan partai politik.
Sehingga, pihaknya pun meminta KPU untuk segera menghentikan proses tahapan pemilu yang berlangsung karena Anggota KPU dinilai tidak profesional, tidak jujur, dan tidak independen.
Mereka mendesak seluruh pihak, khususnya DKPP membentuk tim independen untuk menyelidiki proses tahapan Pemilu 2024 dengan melakukan audit investigasi.
Mereka juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan DKPP segera memeriksa seluruh anggota KPU dan meminta pertanggungjawaban etik.
Baca juga: DKPP: Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan untuk Mengancam
“Apabila terbukti diberikan hukuman berupa pemberhentian tidak terhormat kepada seluruh komisioner KPU RI,” tegas Farhat.
Terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hanya berkomentar singkat atas tuduhan kepada dirinya itu.
Hasyim hanya mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).