Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) merespon pengakuan Partai Ummat soal adanya partai yang ingin gagalkan proses verifikasi faktual di Sulawesi Utara (Sulut).
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi menilai tidak masuk akal bila ada partai yang menjegal Partai Ummat melalui tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sungguh tidak masuk di akal jika ada partai politik tertentu yang melakukan jegal-menjegal melalui tangan KPU. KPU diatur-atur oleh partai politik. Ini aneh banget," kata Viva kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Belum Dapat Informasi Dugaan Upaya Kecurangan Terhadap Partai Ummat di Sulut
Viva menegaskan ketentuan sebuah partai politik bisa menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) atau tidak merupakan kewenangan penyelenggara pemilu, khususnya KPU.
"Ada verifikasi administrasi dan faktual. Semua transparan, terukur, dan masyarakat bisa memonitor," ujarnya.
Ia menerangkan KPU lahir karena dibentuk oleh Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kita harus menghormati eksistensi KPU yang mandiri, nasional, dan profesional," ucap Viva.
Viva menjelaskan bahwa PAN meyakini KPU tetap menjaga integritasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akan mendesain pemilu Luber, Jurdil, dan berkualitas.
"PAN tidak ada urusan dengan Partai Ummat. Apakah akan menjadi peserta pemilu atau tidak. Itu urusan penyelenggara pemilu," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa partai besutan Zulkifli Hasan atau Zulhas tersebut sudah siap menyongsong pemilu 2024.
"PAN telah melakukan reformasi budaya partai yang lebih egaliter, demokratis, digitalis, dan memfungsikan seluruh struktur kelembagaan partai untuk pemenangan pemilu," ungkapnya.
Penjelasan Partai Ummat
Sebelumnya, Juru bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengaku mendapat informasi terkait adanya parpol peserta Pemilu 2024 yang hendak menggagalkan proses verfak perbaikan Partai Ummat.
Informasi ini, kata Mustofa, didapat dari pengurus dan kader partai Ummat yang wilayahnya sedang menjalani proses verfak.
"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Mustofa dalam keterangannya, Senin (26/12/20222).
Bahkan lebih jauh, terindikasi parpol yang tak mau mereka sebut namanya ini melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024.
Diketahui, Partai Ummat mendapat kesempatan kembali untuk melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Kesempatan ini didapat imbas Partai Ummat mengadukan KPU ke Bawaslu dengan dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bawaslu pun melakukan mediasi kepada dua pihak ini.
Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Partai Ummat dan KPU mencapai titik kesepakatan.
Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti tahapan proses verifikasi ulang.
Partai Ummat mulai memasuki proses verfak perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verfak perbaikan ini berlangsung dari Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022) mendatang.
Hal ini berarti, Partai Ummat telah lolos dari proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang berlangsung dari 23 sampai 24 Desember 2022 lalu.