TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Sultan Baktiar Najamudin, anggota DPD RI Bengkulu.
Ia kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Bengkulu pada Pemilu 2024 mendatang.
Sultan telah menyerahkan syarat dukungan minimal sebanyak 2.230 ke KPU Bengkulu.
Mengutip laman resmi dpd.go.id, Sultan lahir pada 11 Mei 1979 di Anggut, Kota Bengkulu.
Dia merupakan anggota DPD RI dua periode yakni 2009-2014 dan 2019-2024.
Pada Pemilu 2009 silam, Sultan berhasil mengantongi 12.1979 suara.
Baca juga: Profil Ahmad Kanedi, Petahana DPD RI Bengkulu yang Nyalon Lagi di Pemilu 2024, Mantan Wali Kota
Kemudian, pada Pemilu 2019, Sultan kembali terpilih dengan perolehan suara 191.499.
Setelah terpilih kembali, ia menjabat sebagai Wakil Ketua III DPD RI periode 2019-2024.
Sultan Bactiar diketahui juga sempat menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, menggantikan Junaidi Hamsyah.
Melansir Wikipedia, sebelum terjun ke dunia politik, Sultan memulai kerja profesional sebagai seorang pengusaha.
Ia memulai usaha dari sevis AC keliling lalu berkembang membentuk perusahaan sendiri.
Ia juga tercatat sebagai pengusaha di bidang penjualan senjata, bahan peledak, dan tabung gas skala nasional di bawah bendera ASA Karya Group.
Pada usia 30 tahun, ia memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Bengkulu.
Sultan ingin mengabdikan diri untuk membangun daerah kelahirannya.