Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen supaya proses rekruitmen tim seleksi (Timsel) dilakukan secara akuntabel atau dipertanggungjawabkan.
Menurut Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Parimitha, berkaca dari proses penentuan Timsel sebelumnya, kerap ditentukan dengan norma yang seharusnya tidak perlu dilakukan.
JPPR punya catatan terkait penentuan Timsel. Seperti misalnya, ditemukan seorang Timsel yang punya afiliasi dengan partai politik.
Oleh sebab itu, jelas perempuan yang akrab disapa Mitha ini, kemandirian sangat penting dilakukan dalam pembentukan Timsel.
"Kemandirian itu penting dan langka karena kemandirian ini akan menjadi proses hukum yang mampu memimpin kelembagaan KPU dengan baik," ujar Mitha kepada awak media di Kantor KPU RI, Jumat (23/1/2023).
Baca juga: Puskapol UI: Tak Masalah Rekrutmen Timsel KPU Tertutup, Asal Ada Transparansi
Tidak hanya itu, menurutnya KPU harus menentukan Timsel sesuai dengan background dan kapasitasnya.
Oleh sebab itu, dia tidak ingin menjadikan pembentukan Timsel menjadi ajang Jobseeker atau mencari kerja.
"Kalau ini cuma jadi ajang jobseeker saya agak ngeri karena ini kan banyak dan harus jaga independensi," kata Nurlia.
"KPU harus bisa mandiri, Timsel harus punya background yang sesuai kapasitas, tidak afiliasi dengan partai politik dan yang paling penting karena proses rekrutmen ini berbeda," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia pun ingin saat pengumuman Timsel, KPU harus melakukannya secara terbuka agar masyarakat tahu dan dapat memberikan tanggapannya.
Diketahui, KPU RI akan membuat proses rekrutmen timsel calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota.
Proses rekrutmen itu akan dilakukan tertutup.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yakin rekrutmen anggota tim seleksi yang digelar tertutup tidak akan mengurangi kompetensi.
Timsel yang dipilih juga mencakup orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing dan punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.(*)