Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut akan menghirup udara bebas alias bebas dari penjara pada awal April 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan koleganya yang kini menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).
"Perhitungannya yang pasti ada di Kumham tapi perkiraan awal April," kata Gede Pasek.
"Semoga ya (bebas awal April 2023)," lanjutnya.
Baca juga: SBY Khawatir Pemilu 2024 Tidak Adil, PDIP Ungkit Kecurangan Pemilu 2009 dan Anas Urbaningrum
Gede Pasek juga menyebutkan bahwa Anas akan berlabuh ke PKN usai bebas dari penjara.
Selain itu, Anas juga akan mendapat posisi strategis di PKN.
Namun Gede Pasek belum bisa memberi tahu posisi yang akan ditempati Anas.
"Soal jabatan nanti gampang itu," ujar Gede Pasek.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum terjerat kasus proyek Hambalang pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam kasus ini, Anas terpaksa harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.
Ia pun dihukum 8 tahun penjara setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.