Dia pun mengingat ketika masuk parlemen pada tahun 2009 lalu. Dimana banyak teman-teman yang
berasal dari kalangan publik figur hanya menjadi vote getter.
"Saya menyikapinya bahwa oke artis sebagai vote getter, karena memang ibaratnya sebuah badan itu ada yang fungsinya di kepala, fungsi di tangan, ada yang di ekor, jadi masing-masing punya fungsi," katanya.
Namun demikian, Okky menyadari jika dirinya masuk kepolitik sebagai fasion dirinya.
"Tetapi saya sekarang bisa katakan passion saya sebagai politisi, kenapa karena saya menikmati betul ketika membahas satu pasal, untuk memperjuangkan seperti kata CEO Tribun ini, menjadi mata lokal semua provinisi itu perlu pemikiran, waktu, perlu energi," jelasnya.
Okky juga mengatakan, bahwa menjadi anggota dewan bisa menjadi "Mata Lokal" bagi masyarakat.
Tak hanya itu, segudang pengalaman dan karakter juga ditempa selama menjadi wakil rakyat di parlemen Senayan.
"Tapi karena saya merasa ini amanah, dan saya suka. Kenapa saya suka, karena dengan menjadi
anggota DPR itu, sebagai wakil rakyat, sebagai pembantu publik yang sekarang harus mempunyai
mata lokal, itu ada pengembangan wacana, pengembangan leadership, mengembangkan dalam
berargumentasi, mengembangkan dalam publik speacking, dan itu saya nikmati sebagai sesuatu hal
yang mungkin tidak semua orang dapatkan," paparnya.
Maka dari itu, Okky menyebut bahwa tidak salah kemudian partai meminta selebriti untuk tampil.
"Tapi saya yakin, biasanya setiap orang kalau sudah pernah sukses di suatu dimensi, atau bidang, dia
pasti punya etos kerja yang bagus, dia pasti punya energi yang baik," ujarnya.
"Biasanya kalau dia pindah ke panggung lain, etos kerjanya, staminanya akan dilakukan,"Jelas Okky.
Lebih lanjut, Okky juga mengatakan bahwa kehadiran para selebriti sebagai anggota dewan itu
memang harus berikan untuk kepentingan orang lain.
Pasalnya, publik figur sudah merasakannya berpuluh-puluh tahun kesuksesan di dunia entertaiment.
Terkait repersentasi, bahwa di politik legislasi memang repersentasi sebagai selebritas, yang
mendulang suara dan bisa bersuara yaitu menghadirkan UU.
Sementara, bicara mengenai peran publik, pejabat publik sebagai anggota dewan, menurutnya,
memang tidak bisa hanya untuk 5 tahun saja.