News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Soal Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus, Presiden Jokowi Dukung KPU untuk Banding

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi ketika diwawancara usai meresmikan tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). | Presiden Jokowi menyebut pemerintah mendukung penuh upaya KPU untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan pemilu.

Jokowi mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan dengan baik.

Baik dari segi penyiapan anggaran Pemilu dan tahapan Pemilu lainnya.

Oleh karena itu, Jokowi berharap agar Pemilu ini bisa tetap berjalan dengan baik dan sesuai rencana, tanpa harus ada penundaan.

"Komitmen pemerintah untuk untuk tahapan Pemilu berjalan dengan baik."

"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, itu tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan," kata Jokowi dalam tayangan Program 'News or Hoax' Kompas TV, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: AHY Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu: Pertanyaannya, Apa Iya Ada Plt Presiden?

Lebih lanjut Jokowi pun menyadari bahwa putusan penundaan Pemilu yang dikeluarkan oleh PN Jakpus ini memang menjadi sebuah kontoversi.

Karena putusan penundaan Pemilu ini berujung pada timbulnya pro dan kontra di tengah publik.

Oleh karena itu Jokowi menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh KPU untuk naik banding atas putusan PN Jakpus tersebut.

Agar nantinya Pemilu bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya.

Baca juga: Ketua DKPP: Pejabat Produk Pemilu Masih Banyak Terjerat Korupsi

"Dan memang itu (Penundaan Pemilu) memang sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra."

"Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," terang Jokowi.

Baca juga: Mahfud MD Bicara Ancaman Misinformasi dan Disinformasi Bagi Pemilu 2024 di Forum Australia-Indonesia

Tiga Poin Memori Banding KPU Atas Putusan PN Jakarta Pusat terkait Penundaan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (10/3/2023), untuk mendaftarkan memori banding atas keputusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini