News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

Bawaslu Tegaskan SMS Berantai Terkait Kunjungan Anies ke Masjid Jatim Sebagai Pencegahan Pelanggaran

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar pesan yang memuat narasi larangan Anies Baswedan menggelar aktivitas politik di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Jumat (17/3/2023).

Laporan Waratawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjelaskan, SMS berantai yang disebarkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) adalah upaya pencegahan supaya tidak adanya pelanggaran Pemilu.

Sebagai informasi masyarakat Jatim menerima SMS berantai dari Bawaslu Provinsi Jatim yang berisi larangan terhadap sebuah rumah ibadah agar tidak melakukan proses yang melanggar Pemilu.

Baca juga: NasDem Bela Anies Baswedan yang Bilang Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi: Tak Etis Kalau Sebut Nama

Dalam SMS berantai tersebut sosok bakal calon presiden NasDem Anies Baswedan disebut.

 “Ini adalah upaya pencegahan (pelanggaran) yang dilakukan teman-teman Bawaslu di Jawa Timur,” kata Anggota Bawaslu RI ditemui di bilangan hotel kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

Lebih lanjut Lolly menegaskan SMS tersebut tidak hanya ditujukan kepada Anies, tapi juga kepada seluruh pihak yang dalam aktif menyuarakan sosok bakal calon yang hendak berlomba dalam kontestasi lima tahunan ini.

“Jadi sebenernya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman,” kata Lolly.

“Yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal mempublikasi diri, nah itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur,” tambahnya.

Baca juga: Golkar Nilai Anies Baswedan Terlalu Berlebihan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi

Diketahui, isi SMS berantai tersebut itu berisi pesan 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.

SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini