Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Suamampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura dan Partai NasDem akan menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg), Rabu (10/5/2023) besok.
"Rabu, 10 Mei 2023 pukul 10.00 WIB Partai Hanura akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi Selasa (9/5/2023).
Sebelum Hanura, pada hari yang sama NasDem juga akan mendaftarkan bakal Calegnya.
"Kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari partai NasDem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei, pukul 10.00 WIB,” kata Idham.
Sebagai informasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan partai politik pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU pada Senin pagi.
Baca juga: Hari Keenam Pendaftaran Bacaleg, Masih Nihil Parpol yang Daftar ke KPU
KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran dimulai Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.