TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua DPR RI Puan Maharani membagikan kaus bertuliskan "Mbak Puan" dengan foto portrait dirinya di belakang.
Beberapa warga tampak berebut ingin mendapatkan kaus tersebut.
Aksi bagi-bagi kaus ini terjadi disaat Puan Maharani bersepeda bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi, Minggu (28/5/2023).
Mereka bersepeda dari Alila Hotel sampai depan Stadion Sriwedari.
Apakah aksi bagi kaus ini bagian cari curi start kampanye ?
Gibran hingga Bawaslu Kota Solo beri respons.
Puan Bagi-bagi Kaos di CFD Solo, Bawaslu : Itu Sebatas Sosialisasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo angkat bicara perihal pembagian kaos 'Mbak Puan' yang dilakukan Puan Maharani di Car Free Day (CFD) Solo, Minggu (28/5/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Kota Solo Poppy Kusuma menjelaskan, sejauh tidak memaparkan visi dan misi serta memuat ajakan memilih, menurutnya belum bisa dikategorikan kampanye.
Adapun dalam PKPU Nomor 33 tahun 2018 menyebutkan sosialisasi diperbolehkan selama tidak memuat kedua hal tersebut.
"Diperbolehkan sosialisasi sepanjang tidak ada visi misi ajakan untuk memilih," tutur Poppy, kepada TribunSolo.com, Senin (29/5/2023).
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh Puan, menurutnya hal ini bisa dianggap semacam sosialisasi.
"Kita tidak mengatakan itu boleh atau tidak. Itu sebatas sosialisasi," terangnya.
Selain itu, karena belum ada penetapan calon, sosok yang tergambar dalam berbagai bentuk reklame sulit dianggap sebagai bentuk kampanye politik.