News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sudirman Said Sikapi Isu Anies Bakal Jadi Tersangka: Denny Indrayana Tidak Mungkin Ngarang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Anies Baswedan di Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said di Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). Ia meyakini pernyataan Denny Indrayana yang menyebut calon presiden (capres) Anies Baswedan akan jadi tersangka KPK bakal menjadi kenyataan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, Sudirman Said meyakini pernyataan Denny Indrayana yang menyebut calon presiden (capres) Anies Baswedan akan jadi tersangka KPK bakal menjadi kenyataan.

Ia menyampaikan Denny Indrayana tidak mungkin mengarang dengan menyebut Anies Baswedan diincar untuk menjadi tersangka oleh KPK.

"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang," kata Sudirman di Sekretariat Bersama Koalisi Perubahan, Jakarta pada Rabu (21/6/2023).

Ia menuturkan pernyataan Denny Indrayana bisa menjadi peringatan dini bagi semua pihak agar tidak ada pihak yang mau menjegal Anies Baswedan dengan menjadikannya tersangka.

"Kalau orang ditetapkan sebagai orang yang memiliki masalah hukum, betul-betul masalah kita hormati. Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan," ungkapnya.

Baca juga: Sudirman Said Respons Rumor Anies Akan Jadi Tersangka: Kita Berdoa Penyalahgunaan Hukum Tak Terjadi

Ia mengharapkan hal buruk tidak akan menimpa Anies Baswedan lewat penyalagunaan hukum untuk kepentingan politik.

"Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi. Penyalahgunaan hukum tidak terjadi dan semua memperoleh perlakuan yang adil semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Tim 8 Koalisi Perubahan: Siapa Tahu Anies Baswedan Umumkan Cawapres Setelah Menunaikan Ibadah Haji

Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini