TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan aturan terkait dengan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun Jadwal kampanye Pemilu 2024 resmi akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Masa kampanye Pemilu 2024 ini akan berakhir pada 10 Februari 2024, atau empat hari sebelum hari Pemungutan Suara yakni pada 14 Februari 2024.
Baik di dalam maupun di luar negeri hari Pemungutan Suara yakni pada 14 Februari 2024.
Selama jeda waktu antara masa akhir kampanye dan Pemilu 2024, pemerintah menyediakan tiga hari tenang, yaitu tanggal 11-13 Februari 2024.
Sementara rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan pada 15 Februari 2024.
Melansir infopemilu.kpu.go.id, berikut detail tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
Baca juga: PAN Raih Dukungan dari Ratusan Pedagang Pasar Jakarta Barat untuk Pemilu 2024
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Dalam Negeri
- Beberapa tahapan Pemilu 2024 yang telah dilalui:
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu