Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin turut menyoroti soal Pilkada serentak tahun 2024, mendatang.
Di mana, para kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 27 November 2024, baru akan dilantik di pertengahan tahun 2025 dan awal tahun 2026.
Tentu, ketidakserentakan pelantikan kepala daerah serta lamanya proses pelantikan, bakal membawa dampak teradap kerja-kerja kepala daerah terseburt. Apalagi, pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat
"Jadi kalau terpilihnya misalkan di November 2024, lalu dilantik 2026, ya ini terlalu panjang, terlalu jauh dan aneh," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Komisi II DPR Bersama Pemerintah Susun Aturan Rentang Waktu Pelantikan Hasil Pilkada Serentak 2024
Ujang juga tak setuju soal munculnya wacana agar Pilkada serentak 2024 dimajukan tanggal pelaksanannya.
Sebab, kata dia, ada Pilpres dan Pileg sehingga usulnya agar pelantikan presiden, wakil presiden serta anggota DPR RI dimajukan pelantikannya.
Ujang juga berkaca dari proses Pileg dan Pilpres yang hanya butuh waktu 9 bulan dari hari pencoblosan 14 Februari hingga pelantikan pada 20 November 2023.
"Ada yurisprudensi kan mestinya mengikuti Pileg dan Pilpres aja nggak lama kok dari Februari ke Oktober. Jadi kalau November dhitung saja, November 2024 dilantik di 6-7 bulan setelah itu, mestinya dilantik 2025," terangnya.
Ujang juga menilai, jika Pilkada dimajukan tanggal pelaksanaannya justru lebih repot karena tahapan pileg dan pilpres sedang jalan, apalagi kalau ada putaran kedua di bulan Juni.
"Itu sudah repot dan rumit diatur dengan baik oleh KPU. Jadi saya melihatnya yang lebih baik adalah agar tidak ada kekosongan yang panjang agar pelantikan dimajukan di 2025," jelas dia.