TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 52 nama mantan terpidana yang maju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk diketahui, data ini dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lama usai Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan catatan mereka terkait mantan terpidana korupsi yang akan maju sebagai caleg.
Sebelumnya, IPW menemukan ada 15 nama caleg yang diumumkan oleh KPU ternyata pernah menjadi narapidana korupsi.
"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/8/2023).
Dari 15 nama tersebut ada Abdullah Puteh (DPR RI), Caleg Nasdem dapil Aceh II, mantan terpidana kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
Lalu, ada Ismeth Abdullah (DPD RI), Dapil Kepulauan Riau, mantan terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.
Kemudian, berdasarkan data yang dihimpun, kini total ada 52 nama mantan terpidana yang maju menjadi caleg DPR RI dan sudah dikonfirmasi oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
"Iya benar data-data tersebut terdapat dalam DCS DPR Pemilu 2024," kata Hasyim, Minggu (27/8/2023), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Respons NasDem Soal 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pemilu 2024: Kita Serahkan Pada Rakyat
Berikur rincian daftarnya:
PKB
1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.
3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.