Gibran juga menegaskan tak akan memberikan pembelaan jika aksinya itu memang benar dinyatakan mencuri start kampanye Pemilu 2024.
"Kapan saya memberikan pembelaan. Kalau salah ya salah. Yang memutuskan (salah atau tidak) Bawaslu aja," kata Gibran saat ditemui TribunSolo.com di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Dibanding Gibran, Pengamat Nilai Erick Thohir Lebih Potensial jadi Cawapres Prabowo
Tak hanya itu, Gibran mengaku siap diperiksa Bawaslu.
Tetapi, ia menyebut hingga saat ini belum menerima surat panggilan.
"Belum. Saya tunggu aja suratnya ya. Kalau ada apa-apa, pemeriksaan kami siap," ujar dia.
Gibran lantas menjelaskan, aksi tempel stiker yang dilakukannya beberapa waktu lalu adalah arahan dari DPP PDIP.
Sebagai kader PDIP, Gibran mengatakan ia sudah meminta izin pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk menempelkan stiker di sela-sela jam kerja.
Ia pun menegaskan dirinya melakukan aksi tempel stiker sebagai kader PDIP, bukan juru kampanye.
"Di tanggal 19 Agustus menjalankan aktivitas itu (tempel stiker)."
"Saya tidak pernah mengklaim (sebagai) jurkam," tegas dia.
Karena mendapat sorotan, Gibran mengaku akan berkonsultasi dengan PDIP apakah aksi tempel stiker dapat dilanjutkan atau tidak.
Ia juga berencana akan berdiskusi dengan Bawaslu soal aksi tersebut.
Jika Bawaslu tak mengizinkan, maka Gibran juga tidak akan melanjutkan.
"Ya kita konsultasikan dengan Bawaslu. Kalau tidak boleh (tempel stiker), kita berhenti dulu," ujar Gibran.