News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anies-Cak Imin Bisa Didaftarkan ke KPU bila NasDem Koalisi dengan PKB

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Jika Nasdem dan PKB berkoalisi, maka sudah m=bisa mendaftarkan Anies-Cak Imin sebagai capres-cawapres ke KPU.

"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Harsya.

Baca juga: Anies Pilih Cak Imin Jadi Cawapres, Partai Demokrat Gelar Rapat di Kediaman SBY  

Hal tersebut, menurut Harsya, diperparah dengan Anies tidak memberitahukan keputusan tersebut ke elit Partai Demokrat dan PKS.

Ia, kata Harsya, justru mengutus juru bicaranya, Sudirman Anies untuk menyampaikan bahwa Anies telah diminta untuk bersanding dengan Cak Imin.

"Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini