News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Waspadai Beban Kerja Penyelenggara Bertambah Jika Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin di Kantor Tribun Network, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewaspadai beban kerja penyelenggara yang bertambah jika nantinya jadwal Pilkada 2024 dimajukan.

Hal ini lantaran banyak tahapan yang bakal beririsan dengan antara Pilkada itu sendiri dengan tahapan pileg dan pilpres,

"Ya secara praktis (beban kerja) bertambah. Dalam arti irisan tahapan yang beririsan di waktu yang sama lebih banyak," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Untuk mengantisipasi hal itu, pria yang akrab disapa Afif ini  mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan dan penyesuaian. Sehingga jika nantinya benar jadwal pilkada berubah, pihaknya selaku penyelenggara pemilu tidak kewalahan.

"Yang pasti KPU akan taat terhadap regulasi, termasuk jika ada regulasi yang muncul belakangan, tentu kita siapkan jajaran semua untuk menyesuaikan situasi atas kemungkinan-kemungkinan peraturan yang muncul," ujarnya.

"Tapi ya sampai detik ini kita masih mengikuti aturan yang sudah kita pedomani, tahapan-tahapan yang awal. Kalau ada Perppu, misalnya, ya itu kita pedomani," tambah Afif.

Sebelumnya, pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini punya pandangan serupa.

Ia mengatakan beban kerjanya penyelenggara pemilu akan bertambah jika jadwal Pilkada 2024 dimajukan.

"Irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu. Di situ saja antara pemilu 14 Februari dengan pilkada November itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial," ujar Titi, Rabu (30/8/2023).

Sejauh ini isu yang bergulir ialah jadwal pilkada yang harusnya berlangsung bulan November 2024 diusulkan untuk maju ke bulan September 2024.

Titi menjelaskan, tahapan pilkada ini nantinya bakal beririsan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Padahal di satu sisi, tahapan pilkada ini juga dinilai sama krusialnya.

"Selesai pemungutan penghitungan suara,sudah dimulai tahapan pilkada. Ketika PHPU berlangsung, itu masuk tahapan-tahapan untuk pilkada yang krusial semisal rekrutmen, kemudian persiapan DPT (daftar pemilih tetap)," kata Titi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini