Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menyelenggarakan pemilihan sesuai amanat Undang-Undang.
Bawaslu juga diminta dapat menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menanggapi adanya beberapa hal yang masih rentan pada hak perempuan.
Yakni berkaitan dengan keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan dan rekrutmen lembaga penyelenggara dan pemantauan pemilu.
Baca juga: Rawan Pelanggaran Distribusi Logistik Pemilu 2024 di LN, Bawaslu Siapkan Langkah Antisipasi
Kemudian soal keputusan Mahkamah Agung (MA) ihwal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2023 hingga kekerasan yang dialami perempuan saat Pemilu.
"Komnas Perempuan mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan pemilu sesuai amanat Undang-Undang," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).
"Sebab pemilu nyatanya masih sensitif gender dan rentan kepada perempuan," ujarnya.
Siti juga berharap penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005, dapat menggagas dan menggalakkan kampanye pemilih cerdas dan bersih.
Langkah gagasan ini dikenal dengan Kampanye JITU pada tahun 2009 yang merupakan akronim dari kata Jeli, Inisiatif, Toleran, dan Ukur.
"Langkah ini dibuat agar masyarakat melakukan rekam jejak terhadap wakil rakyat. Mungkin kita bisa tawarkan ini sebagai bahan untuk kita sosialisasikan," tuturnya.
Baca juga: Dewan Pers: Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers Bukan Disebabkan Pemilu 2024
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy berharap pemilih dapat memastikan caleg yang memiliki visi untuk mendukung penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Termasuk perlindungan dari segala bentuk diskriminasi terhadap semua warga negara, khususnya kelompok rentan seperti perempuan.
"Kami berharap diksi-diksi dalam kampanye pun ke depan dibuat sebaik mungkin. Agar tidak ada diskriminasi atau pelecehan terhadap kaum perempuan," harapnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyambut baik langkah Komnas Perempuan.
Menurut Lolly, memang harus ada aturan kampanye terkait tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk keamanan perempuan baik dari kalangan penyelenggara, peserta politik, maupun masyarakat.
"Ini banyak yang bisa ditindaklanjuti, salah satunya tentang Protokol Keamanan Penyelenggara Pemilu. Tentang do and don't saat kampanye pemilu, nanti saat di MoU dirincikan," ungkap Lolly.