News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

UU Pemilu Banyak Digugat, Ketua KPU: Harusnya Selesai Sebelum Tahapan Mulai

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari - UU Pemilu Banyak Digugat, Ketua KPU: Harusnya Selesai Sebelum Tahapan Mulai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, turut menyoroti banyaknya Undang-Undang (UU) Pemilu yang digugat di tengah tahapan menuju hari pencoblosan berlangsung.

Padahal menurut Hasyim jika memang ada uji materi soal UU Pemilu, harusnya hal itu sudah selesai jauh-jauh hari sebelum tahapan kontestasi politik lima tahunan ini dimulai. 

"Itu mestinya hal ini sudah selesai semua sebelum tahapan dimulai," kata Hasyim, Jumat (1/9/2023).

Hasyim pun menjelaskan, uji materi terkait UU Pemilu ini harusnya yang berkaitan langsung dengan empat substansi kepemiluan. 

Adapun substansi yang pertama ialah daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, yang kedua adalah pencalonan.

"Kemudian ketiga metode pemberian suara, kemudian yang keempat adalah elektoral formula atau formula pemilihan, yaitu rumus untuk menentukan siapa yang dapat kursi atau siapa yang memenangkan pemilu," jelasnya. 

Sebagai informasi, Dewan Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu merupakan UU yang paling banyak diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Total sudah 105 UU 7/22017 yang diuji selama MK menangani pengujian UU.

Hal ini disampaikan Titi dalam paparannya di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bertajuk Wujudkan Pemilu Bersih yang berlangsung daring, Selasa (8/8/2023).

“Sampai dengan minggu ini misalnya, masih ada pengujian UU lain yang belum dicatat, sudah terdapat 105 kali pengujian UU 7/2017. Membuat uu 7/2017 sebagai UU yang paling banyak diuji ke MK selama MK menangani pengujian uu,” jelas Titi.

Kemudian, UU yang masih berkaitan dengan kepemiluan yang banyak diuji adalah UU Pilkada.

Baca juga: MK Sebut Ada 9 Gugatan terkait UU Pemilu: Permohonan Batas Usia Capres-cawapres Berbeda-beda

Dalam paparannya, Titi menampilkan total 44 kali UU 10/2016 tentang Pilkada diuji ke MK. Kemudian disusul dengan total 39 kali UU 8/2015 tentang Pilkada juga diuji ke MK.

Kedua UU itu menempati posisi ketiga dan keempat tertinggi UU yang digugat ke MK. Posisi kedua dengan total 77 kali uj adalah UU 8/1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini