TRIBUNNEWS.COM - Pintu koalisi lain terbuka untuk Partai Demokrat seusai memilih hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Setidaknya, ada dua koalisi lain untuk Demokrat bergabung atau membentuk poros baru.
Yakni koalisi PDI Perjuangan (PDIP) yang mengusung bakal calon presiden Ganjar Pranowo atau Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto.
Partai Gerindra mengaku membuka lebar pintu untuk Demokrat bergabung di Koalisi Indonesia Maju.
"Kami berharap Demokrat bersama-sama kami datang ke KPU mengantarkan dan mendaftarkan Pak Prabowo sebagai calon presiden 2024," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade, dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (2/9/2023).
Andre mengatakan, hal itu sesuai semangat Ketua Umumnya Prabowo Subianto yang ingin membangun Indonesia secara bersama-sama.
Baca juga: Anies Hormati Sikap Demokrat Cabut Dukungan di Pilpres 2024: Koalisi Perubahan Makin Solid
"Soal Demokrat tentu kami berharap seusai dengan harapan Pak Prabowo membangun Indonesia ini harus dilakukan bersama-sama dengan semangat gotong royong."
"Tentu kami berharap seluruh kekuatan politik bisa bergabung dengan Pak Prabowo, agar kita sama-sama membangun Indonesia," ujarnya.
Andre menuturkan, Gerindra dan Demokrat memiliki kedekatan seperti yang sudah dijalin sebelumnya.
Hal itu ia contohkan saat Prabowo bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Museum dan Galeri SBY-ANI, Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (20/5/2023) lalu.
"Dan komunikasi itu sudah dilakukan oleh Pak Prabowo dengan Pak SBY di Pacitan bahkan kami rombongan besar DPP Partai Gerindra sudah datang mengunjungi silaturahim mengunjungi Partai Demokrat," ujar Andre.
Baca juga: Wacana Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada sejak 2022, Ini Jejak Digital Unggahan Elite PKB
Meski demikian, kata Andre, keputusan Demokrat untuk berlabuh ke koalisi lain ada di tangan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Ia pun mengaku tak memaksakan keputusan Demokrat tersebut.
"Tapi sekali lagi itu adalah kewenangan Majelis Tinggi Partai Demopkrat."