TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, meminta agar azan Maghrib di salah satu stasiun televisi swasta yang memunculkan sosok Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo, di-take down.
Menurutnya, tayangan azan itu menyalahi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ade Armando menegaskan, terkait tayangan azan tersebut, bukanlah kesalahan Ganjar Pranowo.
Ia mengatakan kesalahan ada pada iklan azan yang mengandung pesan politik yang mestinya tak ditayangkan.
Hal itu diungkapkan Ade Armando dalam video yang diunggah di Twitternya, @adearmando61, Senin (12/9/2023).
"Yang bermasalah bukan Ganjar, tapi iklan di dalam azan itu memang terlarang."
Baca juga: Kata Ade Armando soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV: Tim Kampanye Bekerja Tak Etis
"Jadi ini sebaiknya di-drop aja deh, di-take down lah iklan itu, sebetulnya tidak perlu ada iklan itu," ungkap Ade Armando.
Ada empat alasan mengapa Ade Armando melarang penayangan azan ini.
Pertama, azan itu mengandung adegan kampanye politik.
Padahal, KPI telah menerapkan aturan bahwa tak boleh ada iklan, terutama iklan politik, dalam tayangan azan.
"Saya merasa memang ada empat masalah dalam azan di MNC TV yang di dalamnya ada adegan Pak Ganjar masuk masjid kemudian wudu, terus salat, satu salahnya adalah ini melanggar aturan KPI."
"KPI itu punya aturan yang bilang bahwa di dalam azan tidak boleh ada iklan, termasuk iklan politik dan adegan Pak Ganjar itu jelas adegan kampanye politik," kata Ade Armando.
Baca juga: Menakar Peluang Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar
Yang kedua, lanjut Ade Armando, tayangan azan yang memuat sosok Ganjar, juga melanggar aturan KPI mengenai netralitas.
Ia mengatakan seharusnya tidak boleh salah satu stasiun televisi memihak salah satu kandidat
"Jadi kalau ada adegan di azan yakni Pak Ganjar salat, mestinya juga ada azan Pak Prabowo salat dan Pak Anies salat," ujar Ade Armando.
Selain itu, yang ketiga, kata Ade Armando, kubu Pak Ganjar saat ini dituduh melakukan politik identitas buntut tayangan azan tersebut.
Menurut Ade Armando, hal ini tentunya mendorong rakyat untuk memilih karena faktor kesalihannya Pak Ganjar, bukan karena alasan-alasan yang lebih penting lainnya.
"Keempat, ternyata di adegan wudunya Pak Ganjar itu tidak sempurna karena ada adegan lengan panjangnya Pak Ganjar itu belum digulung."
"Padahal bagi orang Islam, tangan itu harus dicuci sampai dengan ke siku," jelas Ade Armando.
Penjelasan itu adalah tindak lanjut dari kritikan yang juga pernah dilontarkan Ade Armando, Sabtu (9/9/2023) di Twitter.
Baca juga: RK Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo, Wabendum Kosgoro 57 Bimo Trihasmoro: Mereka Punya Hak Mencalonkan
Sebelumnya, Ade Armando mengritik tajam iklan azan magrib Ganjar yang menurutnya telah disusupi muatan politik itu.
Menurut Ade Armando, KPI semestinya memiliki aturan yang melarang disusupkannya kampanye politik di iklan azan magrib di televisi.
"Masak serendah ini sih kampanye politiknya? KPI kan punya aturan yang melarang disusupkannya iklan dalam azan televisi," tegas Ade Armando, dikutip dari akun Twitternya.
Jangan karena pemilik televisi swastanya adalah pendukung Ganjar Pranowo, kata Ade Armando, lalu capres itu diperbolehkan ada di dalam iklan tayangan azan.
"Jangan mentang-mentang pemilik TV-nya adalah pendukung Ganjar, terus jadinya boleh ada iklan Ganjar dalam azan," kata Ade.
Sebagaimana diketahui, munculnya wjah Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib di sebuah stasiun televisi ini juga ramai diperbincangkan publik.
Banyak yang menilai munculnya Ganjar Pranowo di iklan azan magrib itu dikaitkan dengan politik identitas.
Baca juga: Kata Ade Armando soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV: Tim Kampanye Bekerja Tak Etis
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun turun tangan menindaklanjuti tayangan azan di salah satu televisi (TV) swasta yang memunculkan sosok Ganjar Pranowo.
Adapun tindak lanjut yang dilakukan yakni dengan melakukan kajian terkait tayangan azan tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, tidak lama setelah tayangan azan itu disiarkan.
"(Akan) dilakukan kajian (terkait dengan azan yang muncul wajah Ganjar Pranowo)," kata Bagja.
Hasil kajian diperkirakan akan diumumkan pada Rabu (13/9/2023) besok, atau mungkin lebih lambat dari perkiraan waktu yang ditentukan.
"Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi," ujar Bagja.
Ini dilakukan karena Bawaslu memiliki waktu hingga 7 hari untuk melakukan kajian, yakni sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.
Diketahui, wajah Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan magrib video berdurasi 28 detik itu, terlihat sedang menunaikan shalat berjamaah di sebuah masjid.
Pada tayangan tersebut, Ganjar mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam, dan sarung bermotif batik.
Ganjar Pranowo tampak berada di dalam shaf paling depan.
Selain itu, adapula tangkapan layar dari video itu yang memperlihatkan Ganjar Pranowo sedang berwudu.
Bawaslu Turun Tangan, Tindak Lanjuti Wajah Ganjar Pranowo Muncul di Azan Maghrib Siaran TV
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)