News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

DPR Cuma Setujui Anggaran Pemilu 2024 Hanya untuk Satu Putaran

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu. DPR RI menyetujui pagu anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 27 Triliun. Sementara itu jumlah dana yang KPU usulkan adalah sebesar Rp 44 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui pagu anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 27 Triliun.

Sementara itu jumlah dana yang KPU usulkan adalah sebesar Rp 44 triliun. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya masih kekurangan dana sebesar Rp 17 triliun di mana angka itu dipersiapkan untuk pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua.

Baca juga: Bawaslu Minta Mahasiswa Berpartisipasi Jadi Pengawas TPS di Pemilu 2024

"Kekurangan tersebut untuk belanja kegiatan pilpres putaran kedua," kata Yulianto saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan kekurangan anggaran itu nantinya baru akan dialokasikan setelah ada putaran kedua pilpres. Hal ini merupakan hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Baca juga: TNI Gelar Bimbingan Teknis Bekali Perwira Hukum Tangani Perkara Tindak Pidana Pemilu

"Setelah ada putaran kedua pilpres, maka akan dialokasikan dalam dipa KPU 2024 kekurangan anggaran tersebut," jelasnya.

Adapun total usulan KPU untuk anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000 dan dana yang dialokasikan Rp27.391.137.871.000. Sedangkan total dana yang kurang sebesar Rp17.346.771.463.000. 

DPR telah menyetujui pagu anggaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Senayan, Selasa (12/9/2023) lalu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini