TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kaesang Pangarep akhirnya resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia
(PSI).
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah menerima KTA dengan nomor S317420230151515.
Keputusan Kaesang bergabung dengan PSI menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, keluarganya yang lain, mulai dari sang ayah, kakaknya Gibran Rakabuming Raka, hingga kakak iparnya Bobby Nasution, semuanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
Di sisi lain PDIP juga memiliki aturan ketat terkait sekeluarga yang tidak boleh berbeda partai.
Baca juga: Kaesang Resmi Gabung PSI, Pengamat: Jadi Game Changer Politik di Pemilu 2024
Menanggapi hal itu, Kaesang menjawab santai.
"Ini keluarga saya," kata Kaesang sembari menunjuk istrinya, Erina Gudono, usai menerima KTA PSI di rumah pribadi Jokowi di Solo, Sabtu (23/9/2023).
Namun, Kaesang menegaskan dirinya sudah meminta restu kepada Jokowi. Termasuk berkomunikasi dengan kakaknya.
"Bicara seperlunya. Ya nyebut, cuma nggak dibalas," ucap Kaesang.
Sementara mengenai isu dirinya bakal didapuk menjadi ketua umum PSI menggantikan Giring Ganesha, Kaesang hanya menjawab singkat.
"Doain aja," kata Kaesang.
Meski begitu Kaesang mengaku akan berjuang dari anggota partai lebih dulu.
"Saya akan berjuang sebagai anggota dulu," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan Kaesang menjadi kader PSI.
Baca juga: Ini Alasan Kaesang Pilih Nama Samaran Mawar Saat Awal Gabung PSI
Dia juga menyebut Kaesang tidak melanggar aturan PDIP. Pasalnya, kata dia, Kaesang tidak lagi
menjadi keluarga inti Presiden Jokowi.