Adapun, survei SMRC ini dilakukan terhadap warga negara Indonesia di Jawa Timur yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Survei mencakup 80 persen dari total populasi Jawa Timur, dengan pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing atau RDD.
Sebanyak 140 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, divalidasi, dan discreening.
Margin of error survei diperkirakan mencapai 8,5 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara proses wawancara terhadap responden dilakukan sejak 20 hingga 22 September 2023 lewat telepon oleh pewawancara yang terlatih.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)