TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi memberikan tanggapannya soal Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto yang resmi bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.
Presiden Jokowi mengatakan ia telah mengizinkan Andi Widjajanto bergabung dengan TPN Ganjar Pranowo.
"Sudah kita izinkan," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (13/10/2023).
Namun terkait aturannya nanti Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Mensesneg Pratikno.
Termasuk soal aturan apakah Andi Widjajanto harus mundur atau hanya perlu cuti dari jabatannya sebagai Gubernur Lemhannas usai bergabung dengan TPN Ganjar.
Jokowi menyebut itu semua akan diatur oleh Mensesneg, tapi yang jelas Andi Widjajanto telah mendapat izin darinya.
Baca juga: Profil Andi Widjajanto, Gubernur Lemhannas yang Gabung TPN Ganjar, Jadi Deputi Politik 5.0
"Hanya aturannya seperti apa nanti Pak Mensesneg (yang mengurus). Apakah harus cuti, apakah harus mundur, nanti Mensesneg teknisnya," imbuh Presiden Jokowi.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto resmi bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Presiden.
Andi pun memastikan bahwa keterlibatannya dalam pemenangan Ganjar saat masa kampanye nantinya sudah sesuai aturan.
Hal itu Andi Widjajanto saat konferensi pers usia mengikuti rapat mingguan bersama Ketua Umum Parpol pendukung Ganjar dan TPN Ganjar Presiden di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Hadiri Rapat TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Saya Merah Ikut Arah PDIP
"Saya akan pastikan bahwa pelibatan saya di TPN nanti pada saat kampanye dimulai disesuaikan dengan aturan yang ada," kata Andi Widjajanto.
Andi juga akan melakukan diskusi dengan Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Pratikno terkait posisinya sebagai Deputi Politik 5.0 di TPN Ganjar Presiden.
Tentu, dia menyebut bahwa keterlibatannya di TPN GP sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini akan didiskusikan dengan Mensesneg untuk betul-betul memastikan bahwa pelibatan saya di TPN sesuai dengan apa yang dalam peraturan perundang undangan," kata dia.
Baca juga: Andi Widjajanto Pertimbangkan Gabung TPN Ganjar Presiden