TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping bacapres Prabowo Subianto di pemilihan presiden (pilpres) 2024 kian berhembus.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyinggung adanya dinasti politik jika Gibran sebagai bacawapres terjadi.
"Nah buat saya ini jadi catatan bagaimana demokrasi kita tumbuh subur tanpa ada residu politik, dinasti atau pun politik dinasti," kata Mardani kepada wartawan dikutip Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Makin Panas Kini Gibran Diserang Sindiran Soal Mahkamah Keluarga
Selain itu menurut Mardani, stigma publik terhadap dinasti politik itu sulit dihindarkan.
Namun, lanjut Mardani, publik bisa menilai andai Gibran berkontestasi menjadi cawapres.
"Biarkan publik yang menilai tetapi ketika ayahnya masih menjabat dan anaknya maju agak susah untuk tidak punya persepsi bahwa itu nepotisme, pada kenyataannya nanti publik yang menilai," tandas Mardani.
Baca juga: Komunitas Bergerak Jatim Dukung Gibran Jadi Bakal Cawapres
Untuk diketahui isu Gibran menjadi bacawapres muncul seiring dengan uji batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada pun Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia capres-cawapres adalah minimal 40 tahun. Sementara usia Gibran saat ini baru menginjak 36 tahun.
MK sendiri akan memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.