TRIBUNNEWS.COM - Organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi atau biasa disebut Projo akan menyelenggarakan forum rapat kerja nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (14/10/2023) hari ini.
Pada acara itu, Projo bakal mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Beberapa hari yang lalu, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menuturkan bahwa capres yang didukung berinisial P.
Baca juga: Prabowo Sebut Cawapres Potensial dari Jabar, Jateng, Jatim dan Luar Jawa
"Jadi Pak P ya nanti. Calon yang kita dukung adalah Pak P. Kecenderungan besar (ke Pak P)," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Budi menyebut bahwa sosok P itu bukan saja mengarah kepada bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.
Sosok P juga bisa menjurus kepada Ganjar Pranowo yang diusung oleh partai di mana Presiden Jokowi bernaung, yaitu PDIP.
"Ya pokoknya P-lah. P itu bisa Pak Ganjar, bisa Pak Prabowo, bisa Pak Airlangga," ujarnya.
Meski begitu, satu hari menjelang deklarasi, Budi melempar sinyal semakin kuat bahwa capres yang akan didukung adalah Prabowo, bukan Ganjar.
Sebab, Prabowo menjadi satu-satunya capres yang dijadwalkan hadir dalam acara nanti.
"(Ganjar Pranowo) enggak," ujar Budi, Jumat (13/10/2023).
Selain Prabowo, Projo juga mengundang Jokowi serta dua putranya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk hadir dalam forum rakernas nanti.
Namun, Budi menyatakan Kaesang akan absen karena mempunyai agenda di Manado.
Sementara Jokowi dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB untuk membuka rakernas.
"(Deklarasi) jam 16.00 WIB setelah pembukaan rakernas," terang Budi.
Menunggu Putusan MK
Meski Gibran hadir dalam acara rakernas ini, Projo masih enggan untuk mendeklarasikan dukungannya terkait nama calon wakil presiden (cawapres).
Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincangan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Namun saat ini pria berusia 36 tahun itu masih terganjal aturan soal batas usia capres-cawapres yang gugatannya masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, ada peluang Gibran bisa menjadi cawapres dan maju di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Pengumuman gugatan batas usia capres-cawapres akan dilakukan pada pekan depan, Senin (16/10/2023).
"Nunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Supaya enggak mendahului," kata Budi soal dukungan terhadap cawapres di pilpres mendatang.
(Tribunnews.com/Deni)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)