News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Profil Hakim MK Suhartoyo dan M Guntur Hamzah, Nyatakan Dissenting Opinion soal Usia Capres-Cawapres

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartoyo dan M Guntur Hamzah - Berikut profil Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah yang menyatakan dissenting opinion soal usia capres-cawapres.

Namun, hal tersebut gagal ia capai dan pada akhirnya ia mendaftar Mahasiswa Ilmu Hukum.

Seiring waktu, Suhartoyo semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim.

Akan tetapi, pada saat itu, temannya mengajak untuk mendaftar sebagai hakim dan ia pun mencobanya.

Ternyata, Suhartoyo lolos menjadi hakim, sementara teman-teman yang mengajaknya justru tidak lolos.

Akhirnya, Suhartoyo pun menjadi hakim.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011, di antaranya sebagai berikut:

- Hakim PN Curup (1989)

- Hakim PN Metro (1995)

- Wakil ketua PN Kotabumi (1999)

- Hakim PN Tangerang (2001)

- Ketua PN Praya (2004)

- Hakim PN Bekasi (2006)

- Wakil Ketua PN Pontianak (2009)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini