News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Syukuri Putusan MK, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-bagi Bunga Mawar 

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur pada Selasa (17/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang diketuai Ali Lubis pada hari ini Selasa (17/10/2023) membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur. 

Ada sekitar 200 orang yang ikut dalam kegiatan itu.

Adapun kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (16/10/3023) kemarin.

Ali Lubis mengatakan ini merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden dimasa yang akan datang.

"Aksi Bagi Bunga Mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar, masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan bunga mawar yang dibagikan," kata Ali. 

Ali Lubis mengungkapkan kenapa membagikan bunga mawar.

Menurut dia hal itu karena bunga mawar merupakan simbol kasih sayang.

Oleh sebab itu aksi ini merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah dimana Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin di kemudian hari.

Baca juga: Feri Amsari: 5 Hakim MK Bolehkan Orang yang Berpengalaman Gubernur Jadi Capres atau Cawapres

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini