News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Buntut Kericuhan Saat Demo Putusan MK

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sempat menangkap sejumlah mahasiswa dalam aksi unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres dan evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan pihaknya menangkap belasan mahasiswa itu karena membawa sejumlah barang yang diduga akan menimbulkan kericuhan.

"Kalau seorang yang mau unjuk rasa bawaannya kan mungkin hanya ikut komando mungkin bawa spanduk dan lain-lain. Kalau udah bawa odol itu udah mempersiapkan untuk mengurangi rasa sakit gas air mata," ungkap Karyoto kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Karyoto mengatakan dengan hal itu, para mahasiswa tersebut sudah memiliki niat agar terjadi sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan.

"Berarti anak-anak ini punya niat-niat yang tidak baik. Ya kita amankan aja untuk tidak demo," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat soal Putusan MK: Gairah Anak Muda Bisa Hadir dalam Pilpres

Terakhir, Karyoto mengimbau kepada para mahasiswa agar tidak melanggar aturan jika mereka kembali melaksanakan aksi unjuk rasa.

"Kami imbau untuk yang akan datang kalau demo silakan, tapi patuhi, dan saya minta tidak ada yang bakar-bakar lagi, ya. Sudah polusi gini ditambah polusi lagi. Karena adik-adik mahasiswa ini lebih pintar kan lebih peka," tuturnya.

Diketahui, aksi yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023) sempat diwarnai kericuhan.

Baca juga: Pengamat soal Putusan MK: Gairah Anak Muda Bisa Hadir dalam Pilpres

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut 10 dari 13 mahasiswa yang ditangkap kekinian telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Sepuluh saat ini posisinya di Polda," kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Sementara itu, Susatyo mengatakan untuk tiga mahasiswa sudah dibebaskan pihak kepolisian.

"Yang tiga dibebaskan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini