Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai Gibran Rakabuming Raka menjadi penikmat pertama dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan usia capres-cawapres.
Diketahui MK telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Kini Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (36) baru saja diumumkan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Bukan efek tapi salah satu tujuannya (Putusan MK). Hal itu termaktub di dalam surat permohonan si pemohon.
Baca juga: 9 Hakim Mahkamah Konstitusi Bakal Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK
Dia mendalilkan kerugiannya karena tokoh idolanya Gibran tidak dapat dicalonkan sebagai capres karena usianya masih 35 tahun," kata Ray dihubungi Minggu (22/10/2023).
Dan kenyataannya hari ini kata Ray, berdasar keputusan MK itulah, Gibran akhirnya dipilih sebagai cawapres Prabowo.
"Gibran adalah penikmat pertama putusan MK tersebut," tegasnya.
Kemudian dikatakan Ray Rangkuti soal hubungan keluarga Gibran dan ketua MK telah dilaporkan ke MKMK.
Moga segera ditindaklanjuti.
"Betapa banyak nilai dan aturan demokrasi yang harus dikorbankan untuk mendukung nafsu berkuasa seseorang," pungkasnya merespon Koalisi Indonesia Maju deklarasikan Gibran Rakabuming jadi cawapres Prabowo Subianto.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi mengumumkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya di Pilpres 2024.
Prabowo tak menampik, pengumuman bakal cawapres pendampingnya menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu masyarakat.
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, Partai Prima, yang dihadiri lengkap oleh Ketum masing-masing dan sekjen masing-masing," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," jelasnya.