"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden dari gabungan partai politik KIM," ungkap Idham Holik, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Idham menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang mengusung capres-cawapres harus bersurat secara resmi dulu kepada KPU sebelum melakukan pendaftaran.
Polri Terbitkan SKCK Gibran
Baintelkam Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/10/2023).
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," kata Ramadhan, Senin.
Baca juga: Dulu Megawati Mengalah pada Jokowi saat Pilpres 2014, Kini Kalem Hadapi Manuver Gibran
Gibran Buat Surat Bebas Pidana
Menjelang pendaftaran capres-cawapres, Pengadilan Negeri (PN) Solo resmi mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk Gibran.
Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana itu menjadi satu di antara syarat mendaftar capres dan cawapres.
Humas PN Kota Solo, Bambang Aryanto, mengungkapkan surat keterangan itu dikeluarkan pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Bambang membenarkan surat keterangan tersebut akan digunakan Gibran untuk mendaftar cawapres.
"Surat keterangan tidak pernah sebagai pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar cawapres, sudah keluar tadi pukul 16.00 WIB," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 60,7 Persen Sebut Gibran Maju jadi Cawapres karena Dinasti Politik
Gibran akan Muncul saat Daftar ke KPU
Saat dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo, Gibran diketahui tidak hadir.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan Gibran akan muncul saat mendaftarkan diri ke KPU RI.
"Ya nanti waktu daftar dong," ujarnya saat meninggalkan kediaman Prabowo, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Zulhas, Prabowo dan Gibran akan berangkat dari Kertanegara terkait pendaftaran ke KPU RI.