News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Belum Kembalikan KTA PDIP Jelang Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Prabowo Sebut Tak Masalah

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP meskipun dirinya hendak mendaftar menjadi peserta Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.

Gibran diketahui saat ini sudah diumumkan menjadi Cawapres Prabowo Subianto bahkan sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk maju menjadi Cawapres.

Presiden Jokowi pun melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai Cawapres oleh gabungan Partai Politik.

Gibran diketahui akan maju menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju yang didukung Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Gelora, Garuda, dan PRIMA.

Sedangkan PDIP yang merupakan partai tempat Gibran Rakabuming bernaung mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Polisi Siapkan Rekyasa Lalu Lintas di 7 Titik Saat Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres Pagi Ini

Hingga akan melakukan pendaftaran sebagai Capres-Cawapres bersama Prabowo pada Rabu (25/10/2023), Gibran belum mengajukan surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA kader PDIP.

"Belum (mengembalikan KTA)," kata Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/10/2023).

FX Rudy mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Gibran setelah putra sulung Jokowi tersebut dideklarasikan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Tidak ada komunikasi sama sekali. Komunikasi terakhir saat peresmian Kantor DPC," ucapnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU Hari Ini, Relawan Jokowi Bakal Ikut Mengantar

Menurutnya, meski telah dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju, Gubran belum ditetapkan sebagai cawapres.

Gibran baru otomatis keluar dari PDIP jika telah ditetapkan oleh KPU sebagai cawapres yang diusung partai lain.

"Ini belum ada kepastian Mas Gibran mencalonkan atau tidak biarpun sudah dideklarasikan. Pendaftarannya kan belum. Yang namanya sudah jadi calon itu daftar ke KPU," ungkapnya.

Sejauh ini juga belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan ke partai.

Jika nanti ditetapkan sebagai cawapres Prabowo, mungkin Gibran akan menyerahkan KTA tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini