"Pemeriksaan ini tujuannya untuk menilai apakah bakal calon tersebut mampu atau tidak serta bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk dapat melaksanakan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih nantinya," ujar Budi.
Menurut Budi, secara garis besar tidak ada masalah kesehatan yang berarti pada ketiganya.
"Secara garis besar masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatannya, baik itu kesehatan fisik maupun rohani dan juga tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semu calon," kata Budi dalam sambutannya.
Baca juga: Hasto PDIP: Dukungan Yenny Wahid & Barikade Gus Dur Jadi Energi Positif Bagi Pasangan Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap tiga bacapres dan bacawapres dilakukan oleh tim dokter yang sama dan standar pemeriksaan pun sama sehingga tidak pembedaan.
"Sama dengan yang lalu bahwa standar pemeriksaan, tim pemeriksaan, alat pemeriksaan, semua diperlakukan sama sehingga hasilnya pun harus standar," kata dia menjelaskan.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut melibatkan sekitar 50 dokter termasuk psikolog yang bekerja secara profesional.
Dalam pemeriksaan terhadap bakal capres dan cawapres, pihak rumah sakit itu melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikolog Indonesia.
Hasil pemeriksaan akan menjadi penentu para bakal capres dan cawapres.
(Tribunnews/Febri)