Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan tiga bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dinyatakan bebas dari narkoba dan memenuhi syarat kesehatan untuk dapat memimpin sebagai presiden dan wakil presiden.
"Hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, yang kedua, dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hasyim dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Untuk diketahui hari ini KPU sudah menerima secara resmi keseluruhan hasil tes kesehatan dari tiga bakal capres cawapres.
Penyerahan itu langsung dilakukan oleh pihak RSPAD di Kantor KPU RI, Jakarta.
Adapun hasil pemeriksaan yang diserahkan itu milik pasangan bakal capres cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dalam proses penyerahan hari ini, perwakilan dari masing-masing tim bakal capres cawapres turut hadir sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan, nantinya KPU akan menyimpulkan bahwa bakal capres atau cawapres dinyatakan mampu dan layak untuk bisa melanjutkan berkontestasi di pilpres 2024.
Diketahui, rangkaian tes kesehatan yang diikuti para pasangan calon ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.
KPU menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.