- Membangun satu Rumah Sakit kelas A di tiap provinsi dengan keterpaduan layanan rujukan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan penyakit yang berkembang.
b. Jaminan kesehatan nasional yang andal
- Memastikan seluruh rakyat Indonesia terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
- Mewujudkan sistem rujukan pelayanan bagi peserta JKN yang lebih mudah dan berorientasi keselamatan pasien;
- Memperkuat pelayanan jaminan kesehatan nasional dengan evaluasi besaran pembayaran fasilitas kesehatan tingkat lanjut (INA CBGs) sesuai ketentuan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN);
- Mengefisienkan rujukan dengan dukungan teknologi informasi untuk mempersingkat alur rujukan dan mempermudah pengambilan obat.
c. Kesehatan ibu, bayi, dan tumbuh kembang anak
- Menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), melalui penguatan peran Posyandu dan Puskesmas termasuk aktivasi bidan dan kader kesehatan;
- Menurunkan prevalensi stunting dari 21.6 persen (2022) menuju 11,0 persen-12,5 persen (2029) melalui pendampingan ibu hamil hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak, kolaborasi lintas sektor serta penguatan dukungan bagi kader desa/kelurahan untuk menjamin ketersediaan pangan seimbang, pencegahan infeksi dan perbaikan lingkungan;
- Memenuhi gizi seimbang dan terjangkau, terutama bagi ibu hamil dan anak usia 0-8 tahun, serta bantuan untuk kelompok rentan;
- Menghadirkan tempat penitipan anak berbasis komunitas;
- Mentransformasi kelembagaan urusan keluarga, perempuan dan anak, untuk menjawab kebutuhan prioritas kesehatan ibu dan anak.
d. Kesehatan Mental Rakyat
- Mendorong edukasi tentang pentingnya kesehatan mental untuk menghapus stigma negatif, dimulai dari keluarga dan sekolah melalui aktivasi kelompok dukungan sebaya (peer support group) dan penguatan peran konselor di sekolah dan perguruan tinggi;