TRIBUNNEWS.COM - Inilah cerita soal keputusan dipilihnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto versi Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta.
Menurut Anis Matta, proses pemilihan bakal cawapres berlangsung singkat.
Alasannya, sebelumnya telah ada kesepakatan antara ketua umum partai politik (parpol) yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Gerindra Ngaku Nama RK dan Khofifah Turut Dibahas Masuk TKN Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya
Dalam hal ini, Prabowo memiliki hak prerogratif untuk memilih pendampingnya di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
"Di malam kita deklarasi itu, itu rapatnya cuma 1 menit," kata Anis Matta pada Rabu (1/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ketika keputusan soal bakal cawapres akan diambil, Prabowo lebih dahulu mengumpulkan para ketua umum parpol di kediamannya, yaitu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Ketum parpol KIM pun hadir dengan didampingi oleh para elite politik masing-masing.
Setelah semua berkumpul, Prabowo memberikan kertas kepada mereka.
Para elite parpol diminta untuk menuliskan nama-nama yang dianggap cocok menjadi bakal cawapres di kertas tersebut.
Mereka diperbolehkan untuk menuliskan lebih dari satu nama.
"Jadi kita dikasih kertas, 'Silakan tulis nama-namanya di sini siapa yang ada di kepala kalian Anda ini semuanya sebelum saya mengambil keputusan boleh tiga nama boleh berapa nama,' gitu," terang Anis.
"Dalam hal ini Pak Prabowo juga bersikap demokratis kepada teman-teman koalisinya boleh kasih usul," tuturnya.
Setelah masing-masing memberikan usulannya, keputusan pun diambil.
Nama Gibran lantas diumumkan oleh Prabowo sebagai bakal cawapres pendampingnya di Pilpres 2024.
"Kita masuk duduk rapat, 'Jadi saudara-saudara sekalian ini waktunya kita mengambil keputusan secara aklamasi Gibran ya', oke Gibran? Tok, udah, kita keluar konferensi pers," lanjutnya.