TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, batal melenggang ke kontestasi Pilpres 2024.
Awalnya, nama Erick banyak digadang-gadang untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto.
Namun, kesempatan itu sirna selepas Prabowo mengumumkan bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang akan maju mendampinginya di Pilpres 2024.
KIM mengumumkan Gibran maju sebagai bakal cawapres di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (22/10/2023) malam.
Lantas, seperti apa kisah Erick yang sebelumnya dijagokan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024 mendatang itu? Simak penjelasan di bawah ini.
Baca juga: Sekjen PAN Ngaku Tak Kecewa Erick Thohir Gagal jadi Cawapres Prabowo, Begini Alasannya
Dijagokan oleh PAN
Kala itu, jelang Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan mengenai batas usia capres-cawapres, PAN bersikukuh tetap mendukung Erick Thohir sebagai bakal cawapres.
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut masih belum ada alternatif nama lainnya yang diusulkan menjadi bakal cawapres dari PAN.
Satu-satunya nama yang diusulkan, yaitu Erick Thohir.
"Kami di PAN tetap fokus mendukung Erick Thohir. Sampai sekarang kami belum ada alternatif," kata Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Namun, sebelum KIM mengumumkan Gibran menjadi bakal cawapres, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengaku legawa jika Erick tak terpilih menjadi bakal cawapres.
Saat itu, ia menjelaskan, KIM bakal menentukan bakal cawapres berdasarkan musyawarah mufakat.
Dengan begitu, semua pihak nantinya akan mentaati keputusan Prabowo selaku bakal capres.
"Kalau koalisi kita ini kan Koalisi Indonesia Maju kan saudara-saudara kan lihat, pasti asas musyawarah mufakat taat kepada pemimpin."
"Kalau capres sudah memutuskan pasti semua ikut," kata Zulhas di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Jumat (20/10/2023) malam.