Ketika itu, wacana duet Prabowo dan Gibran mengemuka di media sosial karena dibahas oleh warganet.
Kemudian wacana Gibran menjadi kandidat cawapres tidak lagi menjadi isapan jempol belaka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai paman Gibran sekaligus ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan agar pengalaman sebagai kepala daerah bisa menjadi syarat maju pilpres kendati yang bersangkutan belum berumur 40 tahun.
Baca juga: MKMK Bisa Batalkan Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres, Pencawapresan Gibran Terancam?
Gibran kemudian resmi dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Prabowo-Gibran kemudian mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), 25 Oktober 2023.
Tiga hari sebelumnya, Jokowi yang sempat menilai Gibran maju cawapres adalah hal yang tidak logis, memberi restu kepada si sulung.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi seusai acara Apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Berita lain terkait Pilpres 2024
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Taufik Ismail) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)