News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Isi Surat FX Rudy untuk Gibran, Putra Sulung Jokowi Didesak Kembalikan KTA dan Mundur dari PDIP 

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengkritik kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka. FX Rudy telah mengirimkan surat kepada Gibran untuk segera mengembalikan KTA dan mengundurkan diri dari PDIP.

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Solo telah mengirimkan surat untuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut dikirimkan menyusul status Gibran kini di PDIP setelah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Ketua DPC Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy), menyebut ada dua permohonan yang diserahkan kepada Gibran, Selasa (31/10/2023).

Surat itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

"Surat (untuk Gibran) tanya Pak Teguh (Wawali Solo), sudah disampaikan," ucap FX Rudy, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Diisukan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Akhirnya Gubernur Jatim Khofifah Beri Respons 

FX Rudy menjelaskan, surat itu dikirimkan lantaran pertemuan antara dirinya dan Gibran tak kunjung terjadi.

Dalam surat itu, Gibran diminta untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.

"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," jelas FX Rudy.

Mantan wali kota Solo itu mengaku kini sudah tidak bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.

Karena itulah, FX Rudy akhirnya mengirimkan surat untuk meminta Gibran mengembalikan KTA dan mengundurkan diri.

"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau tidak dijawab, ya tidak). Mboten (tidak) karena belum dijawab ya udah," ucapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023) malam. Terbaru, FX Rudy telah mengirimkan surat untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengembalikan KTA dan mengundurkan diri dari PDIP. (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Baca juga: MKMK Kantongi Cukup Bukti, Pencawapresan Gibran Terancam Batal

FX Rudy berharap dengan dikirimkannya surat itu kepada Gibran, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi dituduh bermain dua kepentingan politik.

"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," ujarnya.

Pernyataan senada diungkapkan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini