TRIBUNNEWS.COM - Pemberitaan terkait pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/11/2023) lalu, tidak hanya dilakukan oleh media nasional saja.
Beberapa media asing pun turut memberitakannya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ada tiga media asing yang turut memberitakannya, yaitu Reuters, Aljazeera, dan majalah ternama TIME.
Lalu seperti apa artikel yang diterbitkan oleh ketiga media tersebut? Berikut rangkumannya
Reuters
Media asal Inggris, Reuters memberikan judul artikel terkait pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK dengan turut menyinggung soal pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumin Raka sebagai cawapres.
Adapun judulnya yaitu 'Hakim Indonesia terbukti bersalah melanggar etik atas putusan yang menguntungkan putra presiden.'
Bahkan, Reuters tidak membubuhkan foto Anwar Usman sebagai subjek dalam artikelnya tetapi justru terpampang foto Gibran.
Selain itu, di awal paragraf, Reuters turut menyoroti putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang dianggapnya demi memuluskan jalan Gibran untuk mencalonkan menjadi cawapres.
"Majelis hakim di Indonesia pada hari Selasa memutuskan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi bersalah atas konflik kepentingan mengenai perannya dalam keputusan yang memungkinkan putra Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai wakil presiden," tulis Reuters di paragraf pertama.
Lagi-lagi, Reuters menyinggung soal berhasilnya pencalonan Gibran menjadi cawapres berkat putusan yang diketok palu oleh Anwar sebagai ipar dari Jokowi dan pamannya.
"Anwar Usman, yang merupakan saudara ipar presiden, dicopot sebagai hakim senior karena tidak mengundurkan diri dari kasus yang menguntungkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka," tulisnya.
Baca juga: Anwar Usman Buka Suara usai Dicopot dari Ketua MK, Singgung Fitnah Keji soal Putusan MK 90
Kemudian, Reuters juga menuliskan terkait tidak diubahnya putusan MK soal batas usia capres-cawapres meski MKMK telah mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Di pertengahan paragraf, Reuters membeberkan pelanggaran etik yang disampaikan oleh MKMK terhadap Anwar seperti tidak netral dan tak memiliki integritas sebagai hakim.