News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Media Asing Soroti Pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Singgung soal Gibran Jadi Cawapres

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Usman buka suara usai dicopot sebagai Ketua MK oleh MKMK, Rabu (8/11/2023). Media asing turut menyoroti soal pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Media tersebut juga menyinggung soal pencawapresan Gibran.

Selanjutnya, pada akhir artikel, Reuters membahas terkait digaetnya Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.

Media ini menyebut dipilihnya Gibran sebagai cawapres Prabowo demi memanfaatkan basis elektoral dari Jokowi.

"Dimasukannya Gibran pada awalnya dilihat oleh beberapa pakar politik sebagai keuntungan bagi kampanye Prabowo, calon presiden ketiga kalinya, yang memungkinkan dia memanfaatkan basis dukungan besar terhadap Jokowi," tulis Reuters.

Reuters juga menyoroti soal dugaan Jokowi mendukung Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

"Jokowi sedang menyelesaikan masa jabatannya di periode kedua dan belum secara resmi mendukung seorang kandidat, meski beberapa elite mengatakan bahwa dirinya diam-diam memainkan peran sebagai king-maker dengan diam-diam mendukung Prabowo," tulisnya.

Aljazeera

Media asal Qatar, Aljazeera turut menyoroti soal pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Aljazeera turut menyinggung pencawapresan Gibran.

Senada dengan Reuters, Aljazeera tidak memampang foto Anwar Usman dalam pemberitaan yang diterbitkan pada Rabu (8/11/2023) itu.

Media asal Qatar ini, justru membubuhkan foto Prabowo dan Gibran saat arak-arakan untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun judul artikel itu yaitu "Hakim tertinggi di Indonesia dicopot dari jabatannya setelah putusannya memihak putra presiden."

Kemudian, di awal hingga pertengahan artikel, Aljazeera menyoroti soal Anwar membuka intervensi dari pihak luar soal putusan batas usia capres-cawapres.

"Hakim, tanpa menjelaskan lebih lanjut, menyebutkan bahwa Anwar 'dengan sengaja membuka ruang intervensi dari pihak eksternal' dan dengan demikian telah 'melanggar prinsip independensi'," kata anggota MKMK.

Baca juga: Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Hormati Saja Putusan MKMK

Selanjutnya, Aljazeera mengutip pernyataan Ketua MKMK, Jimly Assiddiqie terkait alasan tidak memecat Anwar sebagai hakim konstitusi dan hanya mencopotnya sebagai Ketua MK.

"Asshiddiqie mengatakan mereka memutuskan untuk tidak memecat Anwar sebagai hakim konstitusi karena keputusan itu memerlukan pembentukan majelis banding dan menimbulkan ketidakpastian menjelang pemilu," kutip Aljazeera.

Di akhir artikel, Aljazeera menyoroti soal pencalonan Gibran sebagai cawapres yang menimbulkan kritik lantaran justru membuat Jokowi dianggap tengah membangun dinasti politik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini