Melanggengkan politik dinasti
Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, menyebut munculnya Gibran sebagai cawapres Prabowo memperlihatkan adanya kuasa relasi untuk melanggengkan politik dinasti.
Dia menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.
Keputusan itu diduga memberikan karpet merah kepada Gibran agar putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
“Hari ini kita kembali dipertontonkan opera perpolitikan Indonesia. Kami melihat MK keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” ujar Hanif, Jumat, (27/10/2023).
Baca juga: Penjelasan Guru Besar Unhas tentang Definisi Politik Dinasti Jokowi, Singgung Mekanisme
Menurut Hanif kekhawatiran akan ketidaknetralan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, bisa membuat masyarakat meragukan MK.
Anwar yang menjadi adik ipar Jokowi sudah dicopot oleh Majelis Kehormatan MK beberapa waktu lalu setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi.
“Jika lembaga sebesar MK bisa diintervensi, ke mana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” tanya Hanif.
Hanif turu menyinggung adik Gibran, Kaesang Pangarep, yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebulan sebelum MK mengeluarkan putusan kontroversial.
“Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat yang dibangun pascareformasi di Indonesia?” tanya dia.
Dia kemudian bertanya-tanya mengapa tidak ada aksi perlawanan besar terhadap hal itu.
“Ke mana hati nurani dan suara para tokoh-tokoh bangsa, para aktivis dan mahasiswa saat ini? Kenapa tidak ada aksi dan perlawanan yang berarti?" katanya.
Baca juga: Gerindra Tepis Tudingan Soal Politik Dinasti: Esensi Pemilu Memilih, Bukan Menunjuk
(Tribunnews/Febri/Ibriza Fasti) (Tribunjakarta.com/Elga Hikari)